Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gubernur BI: Subsidi Rumah DKI Kudu Sejalan Sama Pusat

Respons Pembentukan Tim Perumusan DP Nol Persen

Sabtu, 06 Januari 2018, 09:15 WIB
Gubernur BI: Subsidi Rumah DKI Kudu Sejalan Sama Pusat
Foto/Net
rmol news logo Demi memuluskan program rumah dengan uang muka alias down payment (DP) nol persen, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadap Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, di Kompleks BI, Jakarta, kemarin.

 Dalam pertemuan itu, Anies menyatakan, Pemprov DKI dan BI sepakat membentuk tim ber­sama untuk menyusun rincian pengelolaan. BI memberikan skema-skema untuk bisa diskusi­kan lebih jauh.

"Intinya, BI memberikan du­kungan sekaligus mengajak untuk buat tim bersama dari Pemprov DKI dan BI," kata An­ies, di Jakarta, kemarin.

Dari hasil pertemuan ini, Pem­prov DKI akan menyusun detail pengelolaan program rumah murah tersebut. Tim Pemprov DKI akan bekerja sama dengan instansi terkait demi memulus­kan program tersebut.

"Tentunya, nanti ada kerja sama dengan instantsi Pemerin­tah Pusat lainnya yang memiliki relevansi, terutama dengan Ke­menterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kemenkeu (Kementerian Keuan­gan). Harapannya, program DP nol persen bisa terlaksana lebih efisien, tepat, dan sesuai dengan aturan," ucap Anies.

Hingga kini, skema program DP nol persen itu masih digodok. Sebelumnya, Anies berharap, skema itu bisa matang di akhir 2017. Pasalnya, skema mengacu kepada Peraturan Bank Indo­nesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor. Dalam aturan itu disebutkan, besaran minimal DP rumah yang bisa diberikan dan tidak ada aturan yang memperbolehkan DP nol persen. Pada Pasal 17 Peraturan BI tersebut telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio aturan uang muka (loan to value/LTV)untuk pem­biayaan Program Perumahan Pemerintahan Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

"Dengan adanya pengecualian ini, Pemprov DKI berharap pro­gram DP nol persen bisa segera terlaksana," tuturnya.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo memastikan, pihaknya menyambut baik keinginan Pemprov DKI itu. Namun, dia mengingatkan bahwa ada be­berapa hal yang perlu dipikirkan dalam memuluskan program tersebut.

Kata Agus, untuk wilayah Jakarta, cukup banyak tantangan dalam membangun rumah DP nol persen. Pasalnya, pemban­gunan rumah yang siap huni di Ibu Kota sangat mahal. Lahan, konstruksi, dan finishing-nya butuh biaya tinggi.

"Jadi, untuk di Jakarta, rumah untuk MBR (masyarakat berpeng­hasilan rendah), yang di bawah Rp 350 juta per unit itu cukup sulit diwujudkan. Sebagaimana diatur undang-undang adalah, masyarakat dengan penghasilan di bawah 7 juta per keluarga, cukup membayar cicilan dan bunga di kisaran 30 persen dari penghasilannya, dengan rumah yang lebih mahal," terang Agus di Kompleks BI, Jakarta, kemarin.

Menurut eks Menteri Keuan­gan ini, sebetulnya konsep pemilikan rumah selalu mengikuti aturan LTV. "Kalau LTV ada di kisaran 90 persen, artinya masyarakat yang akan mem­beli rumah harus bayar DP 10 persen. Kalau membayar 10 persen, kita juga diskusikan, karena di semua negara misalnya Singapura, Hong Kong, India, semua minimum DP 10 persen," terangnya.

Uang muka bagi calon debi­tor merupakan komitmen untuk membayar cicilan rumah dan menunjukkan bahwa dia beru­saha untuk rumah tersebut tetap dimiliki. Bagi bank, DP untuk meyakinkan bahwa transaksi kreditnya aman. Bagi pengem­bang, mendapatkan DP 10 pers­en menjadi tanda serius untuk membantu cash flow (aliran dana) pembangunan.

"Nah, karena di banyak negara DP sama seperti BIatur. Kami menjelaskan, sebetulnya pro­gram negara itu ada, boleh DP itu sampai 1 persen dan itu prasyaratnya haruslah program yang dilaksanakan Pemerin­tah seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi bunga, atau subsidi uang muka," tambahnya.

Agus menjelaskan, program Pemprov DKI semestinya se­jalan dengan program Pemerin­tah Pusat. Tujuannya, agar ada kerbersamaan antara Daerah dan Pusat dalam upaya mem­berikan fasilitas ke MBR.

"Kalau seandainya Pemprov ingin memberikan pembiayaan kepada MBR, itu perlu dimasuk­kan dalam program Pemda, dengan dibuat Perda dan meli­batkan APBD, dan sudah masuk kategori program Pemprov. Kalau sudah masuk program Pemprov, kami tidak keberatan, LTV bisa turun 90 persen atau 85 persen ke yang lebih rendah untuk MBR dan ada kategori itu program Pemerintah setidaknya ada di APBN atau APBD," terangnya.

Untuk itu, Agus meminta An­ies bersama timnya menyusun skema yang tepat, kemudian mendiskusikan agar rumah di atas Rp 350 juta masuk ke program rumah murah. Namum, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat penghasilan maksimal Rp 7 juta hanya bisa membayar rumah dengan harga 240 juta.

"Bagaimana caranya untuk membangun suatu struktur, agar rumah itu harga dengan Rp 240 juta rumah itu dengan bentuk rusunawa (rumah susun sewa) menjadi rusunami (rumah susun hak milik) dengan aturan perubahannya. Sehingga, jika direalisasikan, bisa lebih tepat strukturnya dan bisa mencapai 50 ribu unit per tahun," tambah­nya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA